halo Kali ini pengen berbagi yang ringan-ringan aja deh. Masalah shalat. Tapi mesti diingatkan dulu, saya disini bukan berniat pamer atau sok berilmu. Yang saya share disini juga berasal dari baca buku. Jadi bagi yang berilmu lebih, silahkan dikritik dan ditambahkan bacaan ini.
Shalat adalah salah satu hal
wajib yang di perlukan umat islam. Kewajiban shalat termaktub dalam Al-quran,
salah satunya
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah
zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)
Sebagai rukun islam, dan hal yang
disyariatkan. Tentu memiliki panduan dalam pelaksanaannya. Seperti yang
termaktub dalam sunah berikut ini.
“Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihatku shalat” (HR. al-Bukhari dan
Muslim).
Dalam melaksanakan shalat, begitu
juga ibadah lainnya. Tentu memiliki bagian atau tubuh ibadah, yaitu rukun (wajib) dan
sunah.
Dalam perkara wajib. Hal yang
sangat mutlak. Apabila salah atau tertinggal (dengan sebuah alasan yang tidak
diperkenankan syari) maka shalatnya tertolak. Dan perkara sunah dalam shalat
pun terbagi dua, sunah ab’ad dan hai’at.
Terkhusus bagi sunah ab’ad. Apabila sunah ini tertinggal maka diwajibkan
melakukan sujud sahwi sebagai pengganti. Bila tidak dilaksanakan maka hukumnya
akan berlaku sebagimana kewajiban atau rukun dalam shalat, yaitu membatalkan
shalat.
Pada pembahasan kali ini. Saya tidak
akan memaparkan keseluruhan rukun dan sunah dalam melaksanakan shalat. Tetapi saya
akan memaparkan sedikti rukun shalat, yang banyak terabaikan oleh sebagian
besar umat muslim ketika mendirikan ibadah yang satu ini.
“Sungguh
sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri
shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri
shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.
Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan
salam. (HR.
Thabrani & Hakim)
Hadis tersebut menjelaskan kelalaian
orang dalam menjalakan thuma’ninah.
Betapa banyak, bahkan mungkin
kita, entah tanpa disengaja atau disengaja melakukan hal penting yang satu ini.
Salah satu madhzab, imam as
sayafii, menempatkan thuma’ninah pada tempat berikut ini.
1. Thuma’ninah (diam sebentar) ketika
ruku’.
2.
Thuma’ninah ketika i’tidal.
3.
Thuma’ninah ketika sujud.
4.
Duduk diantara dua sujud.
5. Thuma’ninah
ketika duduk.
Seberapa lama
thuma’ninah dilakukan? Berapa lama kita melakukan thuma’ninah, kalau
berdasarkan guru ngaji saya, sepanjang melafaskan tasbih. Tapi setelah saya
searching akhirnya dapat rujukan bertikut ini. Tidak berbeda.
“Para Ulama
memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika
membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124)”
Demikian tulisan singkat ini saya
haturkan... moga manfaat ya......
0 komentar:
Posting Komentar