Kamis, 05 Februari 2015

pencuri shalat

02.44 Posted by Unknown No comments

 

halo Kali ini pengen berbagi yang ringan-ringan aja deh. Masalah shalat. Tapi mesti diingatkan dulu, saya disini bukan berniat pamer atau sok berilmu. Yang saya share disini juga berasal dari baca buku. Jadi bagi yang berilmu lebih, silahkan dikritik dan ditambahkan bacaan ini.
Shalat adalah salah satu hal wajib yang di perlukan umat islam. Kewajiban shalat termaktub dalam Al-quran, salah satunya
 
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)

Sebagai rukun islam, dan hal yang disyariatkan. Tentu memiliki panduan dalam pelaksanaannya. Seperti yang termaktub dalam sunah berikut ini.

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam melaksanakan shalat, begitu juga ibadah lainnya. Tentu memiliki bagian atau tubuh ibadah, yaitu rukun (wajib) dan sunah.
Dalam perkara wajib. Hal yang sangat mutlak. Apabila salah atau tertinggal (dengan sebuah alasan yang tidak diperkenankan syari) maka shalatnya tertolak. Dan perkara sunah dalam shalat pun terbagi dua, sunah ab’ad dan hai’at.  Terkhusus bagi sunah ab’ad. Apabila sunah ini tertinggal maka diwajibkan melakukan sujud sahwi sebagai pengganti. Bila tidak dilaksanakan maka hukumnya akan berlaku sebagimana kewajiban atau rukun dalam shalat, yaitu membatalkan shalat.
Pada pembahasan kali ini. Saya tidak akan memaparkan keseluruhan rukun dan sunah dalam melaksanakan shalat. Tetapi saya akan memaparkan sedikti rukun shalat, yang banyak terabaikan oleh sebagian besar umat muslim ketika mendirikan ibadah yang satu ini.


“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)

Hadis tersebut menjelaskan kelalaian orang dalam menjalakan thuma’ninah.
Betapa banyak, bahkan mungkin kita, entah tanpa disengaja atau disengaja melakukan hal penting yang satu ini.

Salah satu madhzab, imam as sayafii, menempatkan thuma’ninah pada tempat berikut ini.
1.      Thuma’ninah (diam sebentar) ketika ruku’.

2.      Thuma’ninah ketika i’tidal.

3.      Thuma’ninah ketika sujud.

4.      Duduk diantara dua sujud.

5.      Thuma’ninah ketika duduk.


Seberapa lama thuma’ninah dilakukan? Berapa lama kita melakukan thuma’ninah, kalau berdasarkan guru ngaji saya, sepanjang melafaskan tasbih. Tapi setelah saya searching akhirnya dapat rujukan bertikut ini. Tidak berbeda.

“Para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124)”

Demikian tulisan singkat ini saya haturkan... moga manfaat ya......

0 komentar:

Posting Komentar